get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Bangka Barat jadi Pengedar Sabu

Curi HP, Suami Istri Bebas usai Polres Polres Pangkalpinang Terapkan Restorative Justice

Selasa, 31 Mei 2022 | 08:04 WIB
header img
Polres Pangkalpinang terapkan restorative justice terhadap suami istri mencuri HP. (Foto : ist).

"Sebelumnya, kedua suami istri ini kami pada Jumat 13 Mei 2022 lalu, karena mengambil handphone satu unit handphone yang sebelumnya dimainkan cucu korban dan diletakkan di luar rumah. Namun saat dicari handphone tersebut hilang dicuri kedua pelaku ini," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut