Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Narkoba Diringkus di THM, Begini Tanggapan Pengelola
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 29 Mei 2022 | 14:59 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Malam
Pelaku LS saat diamankan ke Mapolsek Jebus. (Foto: istimewa)

Setelah mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pelaku, korban Abdurrahman yang merupakan warga Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, kemudian dibawa ke Puskesmas Sekar Biru. 

"Atas kejadian tersebut, korban saudara Abdurrahman mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Sekar Biru untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jebus," katanya. 

Setelah berhasil dibekuk polisi pada Sabtu (28/5/ 2022) kemarin, pelaku S alias LS kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut