get app
inews
Aa Read Next : Akhir Pekan Ini Gibran Dijadwalkan Kunjungi Bangka Belitung

Pelaku UMKM, Ini Syarat Mengajukan IUMK

Minggu, 29 Mei 2022 | 14:50 WIB
header img
Bupati Bangka Selatan mengenakan kaos sablon produk MukekuArt Toboali. (foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

APA saja persyaratan permohonan Ijin Usaha Mikro dan Kecil bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)? Pertanyaan ini sering dilontarkan masyarakat pelaku usaha.

IUMK sendiri dibutuhkan oleh para pengusaha mikro sebagai sebuah sarana kepastian hukum dan pemberdayaan, untuk mengembangkan usahanya tersebut. Selain itu, IUMK juga mendorong para pelaku usaha agar memiliki kesadaran akan pajak. 

Apa saja persyaratan permohonan IUMK bagi pelaku usaha mikro tersebut?

Definisi IUMK

Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK adalah sebuah legalitas berbentuk surat yang diberikan kepada pelaku usaha mikro atau kecil dalam bentuk izin usaha. Bentuk dari izin usaha tersebut adalah naskah satu lembar yang memiliki kekuatan di mata hukum. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut