Terkait stok sapi yang ada di Bangka Barat, Ari belum bisa membeberkan sebab pihaknya masih menginvetarisir data ketersediaan sapi di Bangka Barat.
"Kalau untuk bicara pastinya, kami bisa belum bisa membeberkannya, karena ingin mendata dulu , karena ibaratnya selain korban ada kebutuhan harian," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sub Kordinator Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Zukhan Andiantoko mengatakan hewan ternak sapi yang hendak dikirim ke Bangka Barat harus melewati proses karantina.
"Jadi kita mengikuti prosedur terkait adanya wabah PMK, jadi untuk sapi dikarantina selama 14 hari di tempat pengeluaran yakni di Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Jadi menunggu selama 14 hari itu apakah ada terinfeksi atau tidak, kalau tidak ada yang terinfeksi bisa dikirim, kalau ada ditahan dulu, dikahwatirkan dapat menyebar," kata Zukhan Andiantoko, Senin (23/5/2022) lalu.
Editor : Muri Setiawan