get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Suplai Sapi dari Luar Daerah Tak Bisa Masuk, Bangka Barat Terancam Kekurangan Stok

Sabtu, 28 Mei 2022 | 12:51 WIB
header img
Hewan Sapi yang ada di salah satu peternakan di Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id -  Ketersediaan daging sapi menjelang perayaan Idul Adha 1443H di Bangka Barat (Babar) terancam akan mengalami kekurangan stok. Hal ini disebabkan oleh merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi. 

Menurut Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Babar, Agung Ari Wibowo, kebutuhan sapi di Babar saat Idul Adha berkisar 500-600 ekor. 

"Kalau stok Idul Adha, untuk saat ini ada potensi kita akan masih kurang untuk sampai hari ini. U ntuk menjelang Idul Adha kebutuhan sapi yang dibutuhkan Bangka Belitung sebanyak 4 ribu ekor, sedangkan untuk Babar sekitar 500 sampai 600 ekor," ujar Agung Ari Wibowo, Sabtu (28/5/2022). 

Namun, kata Ari jika dalam waktu dekat sapi dari luar daerah selesai dikarantina dan sudah dapat masuk, maka kebutuhan sapi di Bangka Barat bakal terpenuhi. 

"Kalau memang bisa masuk insyaallah bisa tercukupi, Kalau sapi menjelang idul adha itu kalau kebutuhan itu sekitar 500 hingga 600 ekor karena untuk se-Babel ini kurang lebih 4 ribu ekor, kita ini kan masih ada ketersedian baru 2 ribu se-Babel. Jadi kurang setengahnya dari situ kita dapat gambaran bahwa kita termasuk Bangka Barat ini masih kekurangan," tuturnya. 

Terkait stok sapi yang ada di Bangka Barat, Ari belum bisa membeberkan sebab pihaknya masih menginvetarisir data ketersediaan sapi di Bangka Barat.

"Kalau untuk bicara pastinya, kami bisa belum bisa membeberkannya, karena ingin mendata dulu , karena ibaratnya  selain korban ada kebutuhan harian," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sub Kordinator Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Zukhan Andiantoko mengatakan hewan ternak sapi yang hendak dikirim ke Bangka Barat harus melewati proses karantina. 

"Jadi kita mengikuti prosedur terkait adanya wabah PMK, jadi untuk sapi dikarantina selama 14 hari di tempat pengeluaran yakni di Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Jadi menunggu selama 14 hari itu apakah ada terinfeksi atau tidak, kalau tidak ada yang terinfeksi bisa dikirim, kalau ada ditahan dulu, dikahwatirkan dapat menyebar," kata Zukhan Andiantoko, Senin (23/5/2022) lalu. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut