BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Gantung, Kabupaten Beltim.
Pelaku bernama Alifri (29), diamankan saat melintas di Jalan Dusun Sumping Rt 003 Rw 000, Desa Batu Penyu kecamatan Gantung Kabupaten Beltim, pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 21:30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukanlah plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas selempang warna coklat yang dipakai oleh pelaku.
Wakapolres Beltim, Kompol Agus Handoko didampingi Kasat Res Narkoba AKP Suroso dan Kasi Humas Kompol Sukimin saat konferensi pers mengatakan, dari tangan pelaku terbukti bahwa pelaku adalah pengedar.
"Kami temukan 29,01 gram sabu dari total 30 gram yang dia akui beli dari temannya di Belitung. Baru 0,99 gram yang terjual. penangkapan ini diawali oleh adanya laporan masyarakat," ujar Kompol Agus kepada awak media, Selasa (24/5/2022).
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Gantung Kabupaten Beltim.
Menurutnya, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Belitung Timur langsung menyergap pelaku.
"Motif pelaku sementara ini karena ekonomi. Dia membeli per gram sabu seharga satu juta dan dijual kembali diharga Rp1,5 juta," ucapnya.
Dia menambahkan, dari keterangan pelaku, barang haram tersebut dijualnya kepada para buruh tambang timah yang ada di Gantung dan sekitarnya.
"Dia mengaku baru pertama kali menjualnya kepada warga, tapi sebelumnya memang sudah menjadi pemakai sabu," ucapnya.
Selain mengamankan 29,01 gram sabu yang dikemas dalam beberapa paket, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp6 juta, satu unit handphone merek Itel A26 warna biru serta barang bukti lainnya.
Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko, Kasat Res Narkoba AKP Suroso, dan Kasi Humas Kompol Sukimin saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/5/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)
Editor : Muri Setiawan