get app
inews
Aa Read Next : Letakan Tisu Berisi Sabu di Bengkel, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Petani Pengedar Narkoba di Desa Rias Diciduk Polisi, 32 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi

Rabu, 04 Mei 2022 | 23:07 WIB
header img
Tersangka dan sejumlah barang bukti. (Foto: istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Suripto (36) seorang petani yang tinggal di dusun SP.A Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan diciduk Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis Sabu di daerah setempat, Rabu (04/05/2022).

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 32 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 9,79 gram.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Husni Afriansyah mengatakan, Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti timbangan digital, uang tunai Rp3.050.000 dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

"Saat kami geledah disaksikan RT setempat, Kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32 paket terdiri dari 3 paket Sabu berukuran besar, 10 Sabu berukuran sedang, 19 paket Sabu berukuran kecil dengan berat bruto 9,79 gram beserta barang bukti lainnya," katanya, Rabu (04/05/2022).

Penangkapan tersangka kata dia berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di desa Rias yang dilakukan tersangka hingga akhirnya diselidiki polisi dan dilakukan penangkapan. 

Saat ini kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka akan kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut