Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Lengah! Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 29 Juli 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:05 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Jangan Lengah! Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 29 Juli 2022
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Dengan adanya pemutihan tersebut, Agus berharap masyarakat mari sukseskan pembayaran pajak untuk kepentingan bersama pembangunan dengan kesadaran yang bermanfaat untuk bangsa dan negara. 

"Jadi dari pemerintah sendiri telah membuat kebijakan pemutihan membayar pajak tahunan berapapun berapa tahun pun tetap bayar satu kali saja tanpa denda kemudian pajak juga termasuk balik nama juga bebas," katanya. 

Caption: Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto. Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut