Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Samsat Bateng Catat 957 Unit Kendaraan Telah Bayar Pajak Saat Program Pemutihan Pajak

Rabu, 03 November 2021 | 20:03 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Samsat Bateng Catat 957 Unit Kendaraan Telah Bayar Pajak Saat Program Pemutihan Pajak
Kepala Samsat Bangka Tengah, Benny Helmi. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Samsat Kabupaten Bangka Tengah mencatat sebanyak 957 unit kendaraan yang membayar pajak, sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan mulai 1 Oktober 2021. Kendaraan yang membayar pajak tersebut, terdiri dari 620 unit kendaraan roda dua dan 337 kendaraan roda empat. 

Dimana selain pemutihan pajak kendaraan bermotor, saat ini untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terutang juga turut dibebaskan.

Kepala Samsat Bangka Tengah, Benny Helmi menuturkan, adanya kebijakan program pemutihan pajak ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah.

Bahkan sampai 30 Oktober 2021, pihaknya mencatat sebanyak Rp812juta lebih penerimaan pajak dari program pemutihan tersebut.

"Antusias masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini luar biasa, dimana program pemutihan pajak ini berlakuk sejak 1 Oktober sampai 30 Desember 2021. Dari data yang diterima selama satu bulan atau sampai 30 Oktober, penerimaan pajak kami diangka Rp812.493.000 yang memanfaatkan pemutihan dengan rincian untuk roda dua sebanyak 620 unit dan kendaraan roda empat sebanyan 337 unit," ujar Benny, pada Rabu (03/11/2021).

Dikatakan Benny, pemutihan pajak yang dilakukan oleh Gubernur ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran kepada wajib pajak serta mengurangi tunggakan agar data base registrasi kendaraan menjadi lebih baik.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut