"Dimasa pandemi saat ini tentunya dengan kebijakn ini akan meberikan kelonggaran, karena melalui pemutihan ini untuk denda pajak ini hapuskan dengan harapan potensi pajak kita meningkat," ujarnya.
Dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, Samsat Bangka Tengah juga melakukan inovasi melalui program Setempoh untuk mengajak para wajib pajak membayar pajak.
"Jadi tak hanya memberikan layanan di kantor Samsat saja, kami punya program Setempoh yang merupakan inovasi layanan pembayaran pajak yang ditunggu masyarakat, dimana kami melalui program setempoh ini datang ke desa-desa langsung untuk mengadakan pemutihan pajak, dan Alhamdulillah dengan adanya program ini disambut antusias dan juga meningkatkan persentase pendapatan pajak kita," tutur Benny.
Editor : Muri Setiawan