Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Samsat Bateng Catat 957 Unit Kendaraan Telah Bayar Pajak Saat Program Pemutihan Pajak

Rabu, 03 November 2021 | 20:03 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Samsat Bateng Catat 957 Unit Kendaraan Telah Bayar Pajak Saat Program Pemutihan Pajak
Kepala Samsat Bangka Tengah, Benny Helmi. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

"Dimasa pandemi saat ini tentunya dengan kebijakn ini akan meberikan kelonggaran, karena melalui pemutihan ini untuk denda pajak ini hapuskan dengan harapan potensi pajak kita meningkat," ujarnya.

Dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, Samsat Bangka Tengah juga melakukan inovasi melalui program Setempoh untuk mengajak para wajib pajak membayar pajak.

"Jadi tak hanya memberikan layanan di kantor Samsat saja, kami punya program Setempoh yang merupakan inovasi layanan pembayaran pajak yang ditunggu masyarakat, dimana kami melalui program setempoh ini datang ke desa-desa langsung untuk mengadakan pemutihan pajak, dan Alhamdulillah dengan adanya program ini disambut antusias dan juga meningkatkan persentase pendapatan pajak kita," tutur Benny.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut