JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kembali menggelar Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I-2021. KPI merangkum hasil penilaian berbasis akademik, dari berbagai pakar yang terlibat terhadap tayangan televisi, berdasarkan delapan kategori yang dinilai, dengan berbagai indikator yang telah ditentukan.
Secara umum, hasil rata-rata indeks yang berasal dari penilaian sejumlah 108 informan, pada periode I-2021 adalah 3.09. Angka ini menunjukkan bahwa, nilai tersebut telah memenuhi standar kualitas di atas indeks KPI, yaitu 3.00.
Adapun dari delapan kategori program siaran, seperti Wisata Budaya, Religi, Anak, Berita, Talkshow, Variety Show, Infotainment dan Sinetron, terdapat lima kategori program yang memenuhi standar kualitas KPI (3.00).
Sementara itu, tiga kategori program lainnya berada di bawah standar Lima kategori program yang memenuhi standar KPI tersebut meliputi program Wisata Budaya (3.53), Religi (3.40), Anak (3.29), Berita (3.25), dan Talkshow (3.24).
Kemudian, tiga kategori program yang belum memenuhi standar KPI adalah Variety Show (2.81), Infotainment (2.67), dan Sinetron (2.56).
Pada program Variety Show, indeks terendah menandakan masih minimnya program yang memberikan perlindungan kepentingan anak-anak dan/atau remaja sesuai dengan perkembangan psikologis mereka.
Sementara itu, indeks tertinggi berasal dari banyaknya program yang tidak menampilkan adegan mistik, horor, dan supranatural di bawah pukul 22.00-03.0 pada waktu setempat.
Kemudian, indeks terendah kategori program Infotainment tercatat karena minimnya program yang menjaga hak privasi individu atas segala sesuatu terkait dirinya yang tak ingin diketahui oleh publik.
Di sisi lain, capaian indeks tertinggi berasal dari banyaknya program infotainment yang tidak menyajikan informasi yang mengandung unsur mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Berdasarkan data hasil riset, program Sinetron diketahui memiliki indeks terendah pada perlindungan terhadap kepentingan anak-anak dan/atau remaja, yaitu kesesuaian terhadap perkembangan psikologis mereka.
Sementara indeks tertinggi berasal dari banyaknya sinetron yang tidak menyajikan adegan yang mengandung aktivitas seks dan/atau persenggamaan percakapan, suara aktivitas seks, adegan ciuman bibir, eksploitasi bagian tubuh tertentu, maupun gerakan tubuh erotis dan kata-kata yang cabul.
Meskipun secara rata-rata program penyiaran melampaui indeks KPI, tetapi capaian indeks rata-rata yang berhasil dicapai menampilkan angka yang berbeda-beda dalam kurun waktu lima tahun pelaksanaan riset (2017-2021).
Capaian angka dari hasil riset selama lima tahun tersebut menunjukkan kecenderungan perubahan ke arah yang lebih baik.
Pada periode pertama 2017 mencapai angka 2.84 dan periode kedua 2017 sebesar 2.88. Sementara, capaian angka pada 2018 di periode pertama adalah 2.84 dan periode kedua sebesar 2.87, serta pada periode ketiga sebesar 2,81.
Kemudian, pada 2019 capaian indeks pada periode pertama adalah 2.93, sedangkan pada periode kedua sebesar 2.90.
Adapun capaian indeks pada 2020 periode pertama adalah sebesar 3.14, dan pada periode kedua sebesar 3.21. Saat ini, memasuki periode pertama 2021, capaian indeks kualitas berhasil mencapai angka 3.09.
KPI berharap, riset ini tak hanya sekedar menuntaskan rasa tanggung jawab pihaknya sebagai regulator penyiaran Indonesia, tetapi juga menjadi pijakan para pemangku kepentingan penyiaran. Termasuk bagi stasiun televisi, agar dapat menjadi dasar pertimbangan pada setiap pengambilan keputusan atau kebijakan dalam menciptakan program tontonan yang akan disuguhkan kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPI juga berharap dapat menjadi pendorong yang kuat untuk meningkatkan rasa kepedulian bersama akan lahirnya konten isi siaran yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Tak hanya itu, tetapi juga lebih banyak dan bervariatif, terutama dalam memasuki era siaran digital.
Editor : Muri Setiawan