Gerebek Tambang Ilegal di Kolong Akit Pangkalpinang, 4 Orang Diamankan
Kamis, 12 Mei 2022 | 09:02 WIB
"Aktivitas tambang di Kolong Akit ini dikategorikan tambang ilegal dan beroperasi mendekati bibir badan jalan, sehingga jika kami diamkan akan merusak pasilitas umum," ujarnya.
Polisi mengamankan empat orang pelaku tambang, sejumlah peralatan tambang dan kendaraan para pelaku ke Mapolres Pangkalpinang untuk di proses lebih lanjut.
"Empat orang sementara kami amankan untuk diperiksa sebatas mana peran mereka ini, karena tadi ada beberapa pelaku tambang yang melarikan diri," ucapanya.
Editor : Haryanto