get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Dirlantas Polda Babel Ingatkan Masyarakat Taati Peraturan Lalu lintas Saat Berwisata

Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:55 WIB
header img
Warga masyarakat pengguna jalan raya diimbau tetap menaati peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm dan melengkapi kendaraan dengan kelengkapan standar. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ribuan wisatawan sudah memadati sejumlah objek wisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijjriah tahun ini.

Para wisatawan  tersebut berdatangan dari berbagai daerah di  kabupaten/kota di Bangka Belitung serta luar daerah, yang didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Babel mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas ketika melakukan perjalanan, terkhusus yang akan berwisata pada liburan Lebaran kali ini. 

"Iya kamiimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Babel, Kompol Adnan Wahyu Kasogi, Kamis (5/5/2022). 

Adnan menjelaskan, bagi masyarakat yang akan melakukan liburan ke tempat wisata dan sebagainya, untuk tidak kebut-kebutan, menggunakan helm bagi kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat atau lebih menggunakan safety belt. 

"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, tidak kebut-kebutan. Taati selalu peraturan lalu lintas tersebut,"  ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut