JAKARTA, lintasbabel.id - Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer mengatakan pihaknya masih menemukan indikasi pelanggaran pada program tayangan Ramadan di televisi. Terutama pada program reality show dan komedi dalam hasil pantauan tahap kedua, yang berlangsung selama periode 13-23 April 2022.
Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan 2022 ini. Selama 10 hari tersebut masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal.
“Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Berdasarkan pemantauan aggota tim MUI, Arifah, mengatakan pihaknya mencatat beragam program di stasiun televisi terindikasi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.
Arifah mencontohkan tayangan yang masih mengandung indikasi pelanggaran yaitu antara lain dalam program Ini Sahur Lagi Net TV, Janda Kembang Net Tv, Sahur Lebih Seger Trans7, Pas Buka Trans7, Ramadan Itu Berkah TranTv, dan Sahurnya Pesbukers AnTV
Editor : Muri Setiawan