Kebijakan ini dinilai penuh tanda tanya karena belum adanya pernyataan secara menyeluruh dari Menko Ekonomi. Ketidakjelasan ini berujung tidak diketahuinya perihal siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dengan diberlakukannya kebijakan ini.
"Saya juga bertanya-tanya apakah desainer dari kebijakan ini memang orang yang sedang menyiapkan perubahan fundamental dalam kerangka besar, tapi sampai hari ini konferensi pers Menko Ekonomi batal. Jadi enggak jelas ini mau ke mana, jadi menurut saya siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan itu semuanya masih prediksi, masih perkiraan-perkiraan saya dan kebijakan ini penuh tanda tanya," tutupnya.
Seperti diketahui kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) resmi diumumkan Presiden Joko Widodo. Larangan ekspor akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Editor : Muri Setiawan