Divim Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Aplikasi Cekal Online di Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Sosialisasi terkait Aplikasi Cekal Online ke Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (22/4/2022).
Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, beserta pelaksana melakukan kegiatan sosialisasi ke Pengadilan Negeri Koba dan diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Koba, Rizal Taufani, S.H.,M.H. Bapak Rizal yang menyambut baik sosialisasi cekal online ini.
Teguh menyampaikan, kegiatan sosialisasi Aplikasi Cekal Online sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5.GR.04.06-236 tanggal 02 Maret 2022 tentang Hak Akses Pengusulan Cekal Dalam Keadaan Mendesak dan Sosialisasinya.
Tegus menambahkan bahwa harus ada peran aktif dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses penangkalan dan pencegahan Orang Asing di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Koba dan diterima oleh Kepala Seksi Intelijen, Ivan G., S.H.
R. Haryo Sakti menjelaskan maksud dan tujuan tim datang yaitu untuk menjalin koordinasi antar Aparat Penegak Hukum dan sekaligus mensosialisasikan Aplikasi Cekal Online.
Selanjutnya tim bergerak menuju Polres Koba dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bangka Tengah, AKP Dedi Melyanhadi, S.Sos. Teguh menjelaskan maksud dan tujuan datang yaitu untuk berkoordinasi dan menyampaikan informasi terkait apikasi Cekal Online. Kasat Intelkam dengan antusias menanggapi hal tersebut.
Lokasi terakhir, tim menyambangi Polsek Namang dan diterima langsung oleh Kepala Polsek Namang, IPDA Endi Putrawansyah, S.H. Haryo Sakti menjelasakan tujuan tim datang yaitu untuk selalu berkoordinasi dan menyampaikan informasi terkait apikasi Cekal Online. IPDA Endi mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi tim atas kegiatan sosialisasi ini.
Editor : Muri Setiawan