Polisi Bongkar Penimbunan 3 Ton Pertalite Subsidi di Bangka Selatan, Pria 64 Tahun Jadi Tersangka
Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:16 WIB
Setelah pengungkapan tersebut, IS beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agus menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Dengan demikian, BBM bersubsidi diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya.
Editor: Haryanto