get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Kasus Korupsi Alat Kedokteran RSUP Soekarno Babel P21

Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel

Jum'at, 04 September 2026 | 14:06 WIB
header img
AP (25) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. (Foto : Istimewa).

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id – Seorang pria berinisial AP (25) ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung (Babel) dan Satreskrim Polres Bangka Tengah. AP diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku ditangkap pada Rabu (2/9/2026) saat sedang bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak, Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan, penangkapan AP dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP, warga asal Kota Pangkalpinang," kata Ramdhani seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Jumat (4/9/2026) pagi.

"Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak, Pangkalpinang," katanya.

Ramdhani menjelaskan, korban awalnya dihubungi AP melalui pesan WhatsApp. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan yang dialami anak korban.

Saat itu, anak korban diketahui sebelumnya menjadi korban pengeroyokan. Dengan dalih dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

Penipuan tersebut diduga berlangsung sejak pertengahan Juli 2026. Pelaku bahkan sempat mendatangi rumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan alasan untuk biaya operasional.

"Selain itu, pelaku juga sudah beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban. Karena merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah," ucap Ramdhani.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan URC Polda Babel dan Polres Bangka Tengah akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. AP kemudian ditangkap di wilayah Pangkalpinang.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban," ujarnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi tersebut.

"Iya benar. Kita sudah terima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini, pelaku sudah diamankan," kata Agus di Mapolda Babel.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mencatut nama, jabatan, maupun atribut kepolisian untuk meminta sejumlah uang.

"Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan, apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110," tuturnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut