get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Ketua KNPI Beltim: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Tata Kelola Timah

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:11 WIB
header img
Balok timah. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id – Sektor pertambangan timah masih menjadi salah satu penopang kehidupan ekonomi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Karena itu, keberlangsungan tata niaga timah dan kepastian penjualan hasil tambang menjadi perhatian, terutama bagi para penambang rakyat.

Ketua KNPI Belitung Timur, Wahyu Setiawan, menilai kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan terkait tata kelola pertambangan timah di daerah tersebut.

Menurut Wahyu, PT TIMAH memiliki posisi strategis karena menjadi perusahaan yang memegang peran penting dalam tata kelola pertimahan di Belitung Timur. Ia menilai langkah perusahaan dalam mengakomodasi hasil tambang masyarakat memiliki arti penting bagi keberlangsungan ekonomi warga.

“Kalau langkah PT TIMAH ketika membeli timah di tengah masyarakat dengan keterbatasan regulasi, ya itu seharusnya sudah wajar dan sudah menjadi andilnya di Belitung Timur, khususnya. Karena PT TIMAH sendiri sebagai perusahaan tunggal yang ada di Beltim,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan aktivitas pertambangan masih menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Belitung Timur. Banyak warga menggantungkan pendapatan keluarga dari aktivitas menambang maupun berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan sektor tersebut.

Menurutnya, ketika hasil tambang masyarakat dapat diserap melalui mekanisme yang tersedia, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para penambang, tetapi juga ikut menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Pembelian timah di masyarakat dapat membantu perputaran ekonomi daerah. Karena masyarakat masih bergantung di sektor pertambangan. Maka itu yang paling besarnya, sehingga mempengaruhi perekonomian yang ada di daerah, khususnya Belitung Timur,” ujarnya.

Sebaliknya, ketika pembelian timah terhenti, dampaknya dinilai langsung dirasakan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.

“Kalau memang tidak ada pembelian, makanya terjadi gejolak di masyarakat kemarin. Karena ketika timah itu tidak dibeli, masyarakat tambangnya juga tidak berpenghasilan, perekonomian pasti terganggu,” katanya.

Wahyu menilai persoalan pertambangan timah di Belitung Timur perlu dilihat secara komprehensif. Regulasi dan tata kelola tetap diperlukan, namun penerapannya juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, masyarakat merupakan bagian penting yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan maupun penerapan kebijakan pertambangan.

“Norma tertinggi itu masyarakat yang diutamakan. Karena adanya hukum itu kan adanya masyarakat dulu. Kalau tidak ada masyarakat, tidak akan ada hukum,” tegasnya.

Karena itu, Wahyu berharap penyelesaian persoalan pertambangan tidak hanya berhenti pada perdebatan mengenai regulasi. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu mencari solusi yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi warga, kepentingan perusahaan, aspek pemerintahan, serta legalitas aktivitas pertambangan.

Ke depan, Wahyu berharap PT TIMAH bersama pemerintah dapat membangun kembali pola pengelolaan pertambangan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menambang secara legal.

Ia menilai perlu dilakukan kajian terhadap wilayah yang masih memungkinkan untuk ditambang masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi mengenai lokasi dan potensi wilayah pertambangan juga dinilai penting agar masyarakat memiliki kepastian.

“Bagaimana timah hari ini kembali ke masa dulu, tugas-tugas dan hal-hal yang dilakukan adalah mengajak masyarakat menambang di wilayah-wilayah yang memang sudah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan,” ujarnya.

Wahyu mengingatkan, kebutuhan masyarakat di tingkat bawah pada dasarnya sederhana, yakni adanya kepastian bahwa hasil tambang mereka dapat dijual melalui mekanisme yang jelas dan legal.

“Kalau masyarakat bawah kemungkinan tidak terlalu paham dengan regulasi, yang penting mereka bisa menjual hasil timah mereka,” tutupnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut