Evaluasi Efektivitas Koordinasi Kelembagaan dalam Percepatan Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan
Ketimpangan semangat ini juga terlihat pada lemahnya inovasi data di daerah. Saat pusat mendorong standardisasi global melalui sistem terpadu, daerah seharusnya proaktif memastikan data Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) mereka akurat dan mutakhir. Namun, tanpa kesadaran bahwa data adalah alat perjuangan budaya, intervensi kebijakan yang dihasilkan seringkali tidak relevan dengan kebutuhan riil masyarakat di akar rumput.
Sebagai solusi strategis, diperlukan setidaknya tiga langkah dekonstruksi. Pertama, pelembagaan PPKD dan percepatan Perda. Daerah harus sadar bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan adalah kebutuhan mutlak sebagai payung hukum untuk mengamankan anggaran dan operasionalisasi UU di tingkat lokal. Kedua, penguatan ekosistem secara horizontal. Pemajuan kebudayaan tidak boleh hanya menjadi urusan birokrasi, tetapi harus melibatkan komunitas secara bermartabat. Peran Dewan Kesenian dan Lembaga Adat harus diperkuat sebagai fungsi pengawasan kuratorial agar politik kebudayaan daerah tidak melenceng menjadi sekadar kepentingan politik sesaat. Ketiga, akselerasi sistem data terpadu yang partisipatif. Teknologi harus digunakan untuk memangkas jarak birokrasi, memungkinkan masyarakat adat dan sanggar-sanggar memperbarui data secara langsung ke sistem nasional secara seketika (real time). Sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan perlu dilakukan guna memastikan hal itu berjalan
UU Pemajuan Kebudayaan adalah janji negara untuk memuliakan identitasnya. Namun, janji itu hanya akan terpenuhi jika pemerintah daerah memiliki frekuensi semangat yang sama dengan pusat. Memajukan kebudayaan bukan sekadar menjaga tradisi, melainkan memperbaiki cara kita bernegara di tingkat lokal melalui kebijakan yang terintegrasi secara utuh, berkeadilan bagi seluruh pelaku seni, dan didukung oleh komitmen anggaran serta regulasi daerah yang nyata. **)
Penulis: Nahwand Sona Alhamd (Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Pahlawan 12)
Editor : Muri Setiawan