Kapal Penyelundup Pasir Timah ke Malaysia Disita, Polisi Bongkar 18 Kali Pengiriman
Dua dari sebelas ABK tersebut diketahui merupakan warga Toboali, Bangka Selatan. Setelah menjalani proses hukum di Malaysia, kesebelas ABK akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada akhir Januari 2026.
"Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa sampel pasir timah seberat 50 kilogram yang disisihkan oleh otoritas Malaysia serta alat komunikasi dan beberapa ponsel milik pelaku yang saat ini tengah dianalisis secara digital," tuturnya.
Penyidik kini fokus melacak keberadaan aktor intelektual atau pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi penyelundupan dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Polisi juga terus menelusuri alat komunikasi yang telah disita guna mengungkap pihak yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan lintas negara tersebut.
Editor : Haryanto