9 Pengerit dan 3 Petugas SPBU Nibung Dibawa ke Polda Babel

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sebanyak sembilan orang diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di SPBU Nibung Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Kesembilan orang tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pembelian berulang-ulang atau mengerit BBM subsidi jenis bio solar di SPBU tersebut.
Selain mengamankan 9 pengerit, Subdit IV juga turut mengamankan tiga orang Petugas Operator SPBU.
Direktorat Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan para pengerit dan operator SPBU Nibung Bangka Tengah saat ini sudah berada di Mapolda.
"Siang kemarin baru tiba di Mapolda, dibawa oleh Anggota Krimsus beserta dengan mobil yang digunakan untuk mengerit," kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Diterangkan Kabid Humas, para pengerit yang diamankan ini adalah Faisal warga Bau Pass Koba, Fendi dan Marwan Warga Nibung, Jailani Hakim warga Simpang Perlang, Zarwandi Warga Desa Air Bara, Zunari, Fuken, Jimi Regen dan Reni.
Editor : Muri Setiawan