get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Bareskrim Polri Tetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung jadi Tersangka Ijazah Palsu

Kata Gubernur Babel usai Wagub Hellyana Tersangka Ijazah Palsu dan Terdakwa Penipuan

Selasa, 23 Desember 2025 | 18:09 WIB
header img
Gubernur Babel, Hidayat Arsani. Foto: Yanto

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani buka suara terkait kasus yang menimpa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana

Dia mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penetapan wakilnya sebagai tersangka kasus ijazah palsu

Hidayat menegaskan telah mengambil langkah administratif dengan melaporkan kondisi ini ke tingkat pusat.

"Saya sudah menerima surat pemberitahuan penetapan (Wagub) sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Terkait hal ini, saya sudah melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," katanya, Selasa (23/12/2025). 

Hidayat menegaskan, kasus yang menjerat Wagub Hellyana tidak mengganggu jalannya pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung. 

“Saya pastikan proses roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Wagub Babel Hellyana ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Penetapan status tersangka ini menambah panjang daftar masalah hukum yang menjerat sang Wakil Gubernur. Pasalnya, saat ini Hellyana juga tengah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan yang persidangannya sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.

Hellyana saat ini harus membagi fokusnya pada dua perkara hukum besar yakni, kasus penipuan. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Adelia. Hellyana sudah duduk di kursi pesakitan PN Pangkalpinang sebagai terdakwa.

Kedua, kasus ijazah palsu. Kasus terbaru ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) bernama Ahmad Sidik ke Bareskrim Polri. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Bareskrim resmi menaikkan status Hellyana menjadi tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Gubernur Hellyana belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangka barunya. Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi di kantornya belum membuahkan hasil.

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Wagub menyatakan bahwa Hellyana sedang beristirahat dan tidak dapat diganggu. Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Negeri Serumpun Sebalai, mengingat posisi strategis yang dijabat oleh yang bersangkutan.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut