BREAKING NEWS Bareskrim Polri Tetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung jadi Tersangka Ijazah Palsu
Dalam laporannya ke Mabes Polri, pihak pelapor menyertakan sejumlah bukti kuat, termasuk tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan fotokopi ijazah dari Universitas Azzahra yang diterbitkan pada tahun 2012.
Kejanggalan utama dalam kasus ini terletak pada ketidaksesuaian waktu pendidikan. Hellyana mengklaim telah lulus sebagai Sarjana Hukum pada tahun 2012, namun data resmi Kemendiktisaintek menunjukkan bahwa ia baru tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.
Dengan kata lain, ijazah tersebut terbit satu tahun sebelum ia resmi terdaftar sebagai mahasiswa. Selain itu, bukti pendukung lainnya berupa surat edaran resmi Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan mencantumkan gelar S.H. turut diserahkan kepada penyidik.
Pihak pelapor menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut kejujuran dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik terhadap masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar