Kapolda Babel Buka Operasi Tambang Menumbing 2025, Tegaskan Polri Siap Tindak Perusak Lingkungan
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing secara resmi membuka latihan pra operasi (latpra ops) Tambang Menumbing 2025 di Gedung Tribrata Mapolda, Senin (8/12/25). Operasi ini disiapkan sebagai langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Latpra ops diikuti Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono, Pejabat Utama Polda Babel serta seluruh personel yang akan diterjunkan dalam operasi khusus penertiban tambang tersebut.
Dalam arahannya, Irjen Pol Viktor menegaskan bahwa Polri harus hadir sebagai garda depan penegakan hukum sekaligus pelindung alam Bangka Belitung.
“Polri harus hadir dan menunjukkan bahwa kita adalah pelaksana penegakan hukum, sekaligus memastikan kelestarian alam di Bangka Belitung tetap menjadi prioritas,” kata Viktor.
Ia mengatakan pelaksanaan latpra menjadi sarana meningkatkan kemampuan personal serta evaluasi kesiapan satuan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Viktor menilai operasi ini sangat relevan mengingat meningkatnya kerusakan lahan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Ini momentum yang tepat. Kita punya kewajiban untuk menegakkan kewenangan dalam penertiban tambang sekaligus menjaga kelestarian alam dan mencegah bencana,” ujarnya.
Viktor juga menyoroti bahwa operasi tidak hanya berfokus pada tindakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan. Kita juga harus memastikan lahan bekas tambang kembali hijau melalui penanaman kembali,” katanya.
Kapolda meminta seluruh jajaran menjalankan operasi sesuai sasaran agar memberikan dampak nyata terhadap pemulihan lingkungan dan ketertiban pertambangan.
“Polda Babel siap mengamankan kawasan hutan dan perairan serta mencegah kerusakan lingkungan hidup melalui Operasi Menumbing,” katanya.
Operasi Tambang Menumbing akan digelar dalam waktu dekat selama 20 hari, dengan melibatkan ratusan personel Polda dan jajaran Polres.
Operasi ini diprioritaskan untuk wilayah rawan aktivitas pertambangan yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lahan, konflik sosial dan ancaman bencana lingkungan.
Editor : Haryanto