PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Selama 12 hari Pelaksanaan Operasi Kewilayahan yakni Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Menumbing tahun 2022, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ada sebanyak 67 kasus, Selasa (5/4/2022).
Operasi Pekat yang dilaksanakan ini menyasar penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti Perjudian, Pencurian, Prostitusi, Premanisme, Miras dan kejahatan jalanan, serta penjualan atau pembuatan mercon petasan ilegal.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi mengatakan, Operasi Penyakit Masyarakat ini dilaksanakan oleh Polda dan Polres Jajaran selama 12 hari terhitung tanggal 21 Maret sampai dengan 1 April 2022.
"Operasi ini dalam rangka Cipta Kondisi sebelum menjelang bulan Puasa Ramadhan. Dan alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan lancar," kata Kombes Pol Maladi.
Kombes Pol Maladi menerangkan, selama operasi Pekat Menumbing tahun 2022 ini berlangsung, terjadi pengungkapan sebanyak 67 kasus, terdiri dari 14 kasus TO, 2 kasus TO Kirpat dan 49 kasus Non TO dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang.
Lebih lanjut, dikatakan Maladi, berdasarkan jenis kasus yang menjadi sasasan pada Operasi Pekat Menumbing 2022, pengungkapan didominasi oleh kasus Minuman Keras (miras) dan Perjudian.
"Untuk pengungkapan kasus didominasi oleh Miras sebanyak 13 kasus dan Judi sebanyak 10 kasus," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan