BANGKA TENGAH, Lintasbabel.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembuatan narkotika jenis sabu, Selasa (5/4/2022).
Terduga pelaku berinisial RS sebelumnya ditangkap di kawasan Air Itam Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, pelaku diminta menunjukkan lokasi pembuatan sabu. Hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dari penggerebakan tersebut, petugas menemukan diduga home industri pembuatan sabu dan inex.
Peralatan pembuatan narkotika jenis sabu yang diamankan petugas dari sebuah rumah di kawasan Air Mesu. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)
"Di wilayah Air Mesu kami menemukan, barang-barang perlengkapan peralatan yang digunakan, untuk diduga membuat sabu, kemudian juga di temukan bahan-bahan, bahan baku untuk pembuatan sabu tersebut," jelas Direktur Ditresnarkoba Polda Babel, Kombes Martri Sonny.
Penggerebakan tersebut, kata Sonny bermula dari penyelidikan pihak Ditresnarkoba Polda Babel, yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Dari Penyelidikan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RS di perumahan Peyas Air itam Kota Pangkapinang, Selasa pagi.
"Tadi pagi anggota berhasil mengamankan yang diduga pelaku di perumahan di daerah Air Itam, Perumahan Peyas. Dimana yang bersangkutan pada saat itu sedang tidur, yang mana disana kami temukan sebanyak 14 butir inex," ungkap Sonny.
Editor : Muri Setiawan