get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Pasok Narkoba ke Penambang, Petani di Airgegas Bangka Selatan Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:48 WIB
header img
Tersangka saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Rusli alias edo (41) warga desa Airgegas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan yang berprofesi sebagai petani dibekuk Tim Opsnal Polsek Airgegas.

Tersangka dibekuk saat hendak memasok narkoba jenis sabu ke Penambang di lokasi Tambang Nudur Desa Bencah Kecamatan Airgegas.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hari Kartono mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat sekitar bahwa tersangka sering melakukan transaksi barang haram.

Setelah memastikan informasi tersebut kata dia, Tim Opsnal Polsek Air gegas bersama tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 14 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 24,32 gram," katanya, Sabtu (14/05/2022).

Selain itu kata dia, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatanya kata dia tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2, undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut