Belasan Remaja Ditangkap Polisi di Pangkalpinang, Diduga Hendak Tawuran
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 17 remaja yang diduga hendak tawuran ditangkap polisi, Sabtu (1/11/2025) dini hari. Ditemukan pula empat senjata tajam yang dibawa oleh empat orang pelaku.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Max Mariners mengatakan, para remaja ini diamankan setelah adanya laporan dari ketua RT yang mencurigai adanya sekelompok remaja berkumpul di depan salah satu sekolah di Girimaya Pangkalpinang.
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari ketua RT. Kemudian Tim Patroli Polsek Bukit Intan yang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan 17 remaja yang langsung di bawa ke Mapolsek," kata Kombes Max Mariners.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal terdapat empat remaja membawa senjata tajam dan sudah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna diproses lebih lanjut.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini. Dan kecepatan informasi ini sangat memudahkan kami mencegah potensi tindakan kriminal," ujarnya.
Berdasarkan pendataan awal, dua remaja berasal dari Pangkalpinang sementara 15 lainnya berasal dari Bangka Tengah.
"Dari hasil pendataan dua remaja dari Kota Pangkalpinang dan 15 lainnya dari Bangka Tengah. Sedangkan empat remaja lainnya diketahui putus sekolah. Untuk sebelas lainnya masih berstatus pelajar aktif, mayoritas dari salah satu SMA Negeri di Sungai Selan," ujarnya.
Kapolresta menuturkan, untuk para remaja yang tidak membawa senjata dimasukkan dalam daftar pengawasan dan catatan kriminalitas di buku besar Kepolisian, sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kami dari pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi tawuran, balap liar, dan tindakan kejahatan remaja akan terus ditindak tegas. Dan kami pun akan rutin melakuakn patroli malam dan operasi Kepolisian di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang demi memastikan khamtibmas yang aman dan dan tertib" tuturnya.
Para remaja ini kemudian diserahkan ke pihak keluarga. Namun mereka terlebih dulu mem buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta bersimpuh di kaki orang tua mereka, sebagai bentuk permintaan maaf dan penyesalan.
Kapolresta juga mengimbau agar para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anaknya terutama dalam jam malam.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Dan kami Polresta Pangkalpinang akan terus meningkatkan Patroli dan langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja," ucapnya.
Editor : Haryanto