Kemudian pada kamis 17 Maret 2022, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di Kecamatan Lepar Pongok yang dilakukan oleh JD terhadap keponakannya yang baru berusia 15 tahun hingga hamil.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon mengatakan, 2 dari empat berkas kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sudah diterima Jaksa Kejari Bangka Selatan.
Michael menjelaskan, Untuk kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur oleh oknum guru di Toboali berinisial NV akan segera disidangkan.
"Untuk kasus kekerasan seksual oleh oknum guru silat di Kecamatan Airgegas berinisial MZ saat ini masih tahap pemeriksaan berkas oleh Jaksa kami selama 14 hari sesua ketentuan," katanya, Selasa (05/04/2022).
Sedangkan berkas 2 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur lainnya kata dia belum masuk ke Kejari Bangka Selatan.
Editor : Muri Setiawan