BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 4 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sepanjang periode Januari hingga Maret 2022.
Ironisnya, dari empat kasus tersebut, semua pelaku merupakan orang dekat korban yang didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pada 4 Januari 2022 dimana Polisi berhasil menangkap MZ oknum guru silat di salah satu desa di Kecamatan Airgegas karena diduga melakukan pencabulan terhadap 3 orang murid perempuannya yang baru berusia 11 sampai 13 tahun.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setempat dengan menggelar aksi dukungan pengungkapan kasus kepada pihak kepolisian di halaman Mapolres Bangka Selatan.
Pada 22 Januari 2022, Polisi kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Toboali yang dilakukan oleh NV oknum guru terhadap keponakannya yang baru berusia 11 tahun.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terkuak pada Jumat 18 Maret 2022 di Kecamatan Payung yang dilakukan oleh PY terhadap anak tetangganya yang baru berusia 4,8 tahun.
Editor : Muri Setiawan