get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Ketahuan Mencuri, 2 Residivis Spesialis Pembobol Toko Diringkus Polisi

Jum'at, 03 September 2021 | 19:37 WIB
header img
Tersangka WR alias EW dan HI saat diamankan di Mapolsek Jebus, Jumat (3/9/2021). (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jebus, berhasil meringkus 2 residivis spesialis pembobol toko. Kedua tersangka berinisial WR alias EW dan HI.

Keduanya diringkus polisi saat kedapatan membawa hasil curiannya dari sebuah toko, di Jalan Komplek Timah Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (3/9/21). 

“Sekira pukul 00.30 WIB, sejumlah anggota Polsek Jebus sedang patroli malam, kebetulan melintas di sebuah toko di Jalan Komplek Timah Desa Puput, Parit Tiga. Didapati WR alias EW dan HI kedapatan membawa beberapa barang yang mencurigakan, kemudian dilakukan interogasi dan mereka mengakui telah mencuri," ujar Kanit Reskrim Polsek Jebus, IPDA Diki Zulkarnain seizin Kapolsek Jebus Kompol M. Soleh. 

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mencuri dengan cara membobol atap toko. 

"Mereka mencuri dari toko masbro milik saudara Ratna Saragih, dengan cara membobol atap toko, " katanya. 

Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami oleh pemilik toko, ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit laptop, ratusan bungkus rokok, satu unit speaker dan beberapa barang lainnya ditaksir senilai 23 juta rupiah," ujarnya. 

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Jebus, guna penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan kasus selanjutnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut