Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Residivis Narkoba

Selasa, 05 April 2022 | 13:21 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Residivis Narkoba
Tersangka DI saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

Saat ini, tersangka DI beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka penyalahgunaan narkoba itu dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 2," ujarnya. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut