Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Residivis Narkoba

Selasa, 05 April 2022 | 13:21 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Residivis Narkoba
Tersangka DI saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DI (49) warga Kampung Jawa, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Polisi mendapati sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

DI diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di depan klinik Muhammadiyah, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (30/3/2022) lalu. 

Dari tangan tersangka DI, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5.92 gram yang telah dibungkus plastik klip bening.

"Saat penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik berwarna merah yang didalamnya berisikan enam paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,92 gram," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Selasa (5/4/2022). 

Evry menyebutkan tersangka DI merupakan seorang residivis kasus narkoba yang keluar dari penjara pada Bulan Juli 2020 lalu. 

"Tersangka ini merupakan seorang residivis, dan ini yang ketiga kalinya ditangkap oleh kepolisian karena kasus narkoba. Terkahir DO ini keluar dari penjara bulan Juli 2020 lalu. Dalam transaksi narkobanya tersangka ini pakai sistem lempar," ucapnya. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut