Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuhan Sadis di Mentok Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:46 WIB
  • author Riski Ramadhani
Tersangka Pembunuhan Sadis di Mentok Terancam Hukuman Mati
Lidya, salah satu tersangka pembunuhan "mayat dalam kasur" dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Riski.

"Tersangka disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana," kata Kapolres. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut