Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuhan Sadis di Mentok Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:46 WIB
  • author Riski Ramadhani
Tersangka Pembunuhan Sadis di Mentok Terancam Hukuman Mati
Lidya, salah satu tersangka pembunuhan "mayat dalam kasur" dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Riski.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Jajaran Polres Bangka Barat berhasil meringkus satu tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Tersangka yang ditangkap seorang wanita bernama Lidya (32) saat berada di Kecamatan Ilir Barar, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (15/10/2025) siang.

"Satu dari tiga tersangka berhasil kita amankan dua hari lalu, saat berada di Palembang, Sumatera Selatan," ucapnya, Jumat (17/10/2025). 

Wanita muda tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Jamal Abdul Naser (65) warga Kecamatan Mentok, Babar pada bulan Juni 2024 lalu. 

Pembunuhan tersebut terbilang sadis, lantaran jenazah korban dibungkus kasur, dibawa dari pulau Bangka dan dibuang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Api-api. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka Lidya dijerat dengan Pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman mati. 

"Tersangka disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana," kata Kapolres. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut