3 Pekan Buka Posko, Ombusman Babel Catat 53 Aduan Terkait Permasalahan Listrik di Babel

Selain itu, Yozar juga mengucapkan terimakasih kepada PT PLN Unit Induk Wilayah Babel yang sangat kooperatif dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk lewat posko Ombudsman.
"Kami juga mengapresiasi PLN UIW Babel, sehingga 53 pengaduan yang masuk ke posko sudah terselesaikan dengan baik," katanya.
"Saya berharap sinergi ini terus berjalan baik agar kedepan, jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan dapat terselesaikan dengan segera, walaupun tanpa melalui Posko Ombudsman, karena mulai 31 Maret 2022 kemarin, posko sudah resmi kami tutup,” imbuh Yozar.
Yozar mengatakan, ditutupnya posko ini bukan berarti masyarakat tidak dapat melaporkan permasalahan kelistrikan ke Ombudsman lagi. Hanya saja, tindak lanjutnya yang akan dilakukan dengan metode laporan regular.
Yozar menghimbau agar masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Babel jika menemukan pelayanan publik yang menyimpang.
"Ayo awasi, tegur dan laporkan," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan