PANGKALPINANG, lintasberita.id - Ombusman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima 53 pengaduan masyarakat terkait dengan permasalahan listrik di Bangka Belitung (Babel). Pengaduan tersebut tercatat sejak 9 Maret 2022.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Babel, memang membuka Posko Pengaduan Khusus permasalahan listrik untuk mengakomodir keluhan masyarakat terkait permasalahan pemadaman listrik di Pulau Bangka.
"Ombudsman Babel mencatat sebanyak 53 pengaduan disampaikan masyarakat Pulau Bangka, dan semuanya telah diselesaikan dengan baik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy, kepada awak media, Senin (4/4/2022).
Melihat perbaikan pelayanan yang kian membaik, maka per tanggal 31 Maret 2022 Posko Pengaduan khusus permasalahan listrik Ombudsman Babel resmi ditutup.
Terkait hal ini, Yozar menyampaikan rasa terimakasih atas peran aktif masyarakat Babel, untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan kelistrikan melalui Posko Pengaduan Ombudsman Babel.
“Kami dari Ombudsman Babel mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Babel yang telah berperan aktif menyampaikan pengaduan terkait kelistrikan ke Ombudsman Babel lewat posko ini. Karena memang tujuan awal posko ini untuk menjawab keresahan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan di Pulau Bangka," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan