get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Diskominfosta Bateng Perkuat Kapasitas Pengelola Web Portal

ASN Bangka Tengah Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB untuk Cairkan TPP

Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:13 WIB
header img
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Foto : ist

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengeluarkan ketentuan baru sebagai syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan baru itu yakni kewajiban melampirkan surat keterangan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun Pajak 2025, atas objek pajak yang dimiliki atau ditempati oleh ASN bersangkutan.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 900.1.13.1/3/BPPRD/2025 tentang Pelunasan PBB-P2 sebagai persyaratan pencairan TPP ASN Kabupaten Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, jika surat edaran tersebut dirasa kurang tepat, maka pihaknya akan melakukan peninjauan ulang.

"Setelah surat edaran tersebut diproses, terutama terkait pelayanan administrasi publik, mungkin kebijakan ini kurang tepat, sehingga sudah saya sampaikan kepada teman-teman untuk meninjau ulang surat edaran tersebut," ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Algafry menilai, jika surat edaran tersebut dilihat dari sisi positif, maka menjadi pengingat, terutama untuk para ASN di Bateng.

"Tetapi, jika surat edaran tersebut mengganggu kebijakan publik, saya rasa perlu diproses ulang dan tidak lagi diedarkan," tuturnya.

Ia berharap para ASN, khususnya di Bangka Tengah bisa menjadi contoh masyarakat untuk tertib membayar PBB.

"Sebenarnya surat edaran ini memang ditekankan ke ASN, karena kita (ASN) contoh, kalau kita ngajak orang tapi di dalamnya sendiri tidak taat, itu tentu tidak pas. Maka ini untuk mengingatkan teman-teman ASN," ujar Algafry.

Ia juga mengingatkan, agar ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah untuk tertib membayar pajak, sebagai kontribusi bagi pada pembangunan daerah.

"Termasuk, bukan hanya PBB, pajak kendaraan bermotor, bahkan zakat penghasilan juga kita ingatkan, agar teman-teman (ASN) bisa melaksanakan," ucapnya.

Disisi lain, ia menyakini jika SE ini dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Yan terpenting ini menumbuhkan budaya tertib pajak di kalangan ASN Kabupaten Bangka Tengah," tuturnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut