BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat, membagikan 2.500 sertifikat tanah secara gratis, kepada masyarakat di sejumlah kecamatan, sebagai implementasi program redistribusi tanah tahun 2020.
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah program redistribusi tanah tahun 2020, dilakukan oleh Bupati Bangka Barat Sukirman dan Kepala BPN Kabupaten Bangka Barat Janto Simanjuntak, ke perwakilan masyrakat penerima yang hadir di ruang OR I Setda Kabupaten Bangka Barat, Rabu (1/9/2021).
"Ini merupakan program dari Kementerian ATR/BPN pusat ada sekitar 2500 sertifikat, sempat tertunda penyerahannya karena pandemi ini, pemberian ini juga berkat dukungan dari pemerintah Kabupaten Bangka Barat," ujar Kepala BPN Bangka Barat, Janto Simanjuntak.
Penyerahan sertifikat tanah ini, diberikan secara gratis ke masyarakat yang telah memenuhi syarat administrasi.
"Ini diberikan secara gratis karena program pemerintah pusat, syarat administrasinya memiliki KTP dan surat tanah. Terus nanti ada petugas kami yang mendata ke masing-masing desa," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Sukirman berharap, dengan dibagikannya sertifikat tanah ini, masyarakat dapat menjamin hak kepemilikan tanah secara sah menurut hukum.
"Ini merupakan program pemerintah pusat terkait akte atau sertifikat atas milik masyarakat kita, jadi masyarakat kita memiliki hak memiliki nilai atas bidang tanah yang dimiliki. Kemudian dikuatkan dengan identitas yang jelas, sehingga menghindarkan permasalahan dikemudian hari, " kata Sukirman.
Editor : Muri Setiawan