get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Quick Count PSU Pilkada Pangkalpinang 2025, Pasangan Saparudin – Dessy Unggul

Pecandu Judol Curi Uang Perusahaan Rp53,7 Juta, Pelaku Oknum Karyawan Alfamart Pangkalpinang

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:11 WIB
header img
Pecandu Judol Curi Uang Perusahaan Rp53,7 Juta, Pelaku Oknum Karyawan Alfamart Pangkalpinang. Foto : istimewa

Setelah ditangkap dan diintrogasi pelaku mengaku perbuatannya. Awalnya pada hari Senin 4 Agustus 2025 yang merupakan pegawai di Afamart menyimpan uang hasil penjualan Alfamart pada hari itu sebesar Rp49 juta ke dalam berangkas yang berada di ruangan bagian belakang Afamart. 

Selanjutnya pelaku kembali berkerja seperti biasanya. Kemudian pelaku yang merupakan pecandu Judi Online berniat mengambil uang yang berada didalam berangkas. 

"Saat toko sepi pembeli, pelaku melakukan aksi pencurian sebanyak 8 kali secara berangsur-angsur, dengan rincian 6 kali melakukan pengambilan uang di dalam berangkas dan 2 kali melakukan top up di komputer kasir. Total transaksi kurang lebih Rp.48.850.000- yang di kirim ke Rekening BCA milik pelaku, Rekening Aladin (rekening gaji) dan akun dana milik pelaku," ujar Kapolresta. 

Setelah itu besok pagi nya pelaku kembali melakukan top up di kasir Alfamart sebesar Rp2.850.000 ke Rekening ATM Aladin milik pelaku dan mengambil sisa uang di berangkas sebesar Rp.440 ribu. 

"Selanjutnya pelaku beralasan untuk menyetor uang hasil penjualan yang telah dicuri tersebut ke Mother Store (tempat setoran uang penjualan seluruh Alfamart yang berada di Kota Pangkalpinang) dan tidak kembali lagi ke alfamart tempat dia berkerja," ucapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polresta Pangkalpinang. 

Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp840 ribu, satu unit sepeda motor, helem, handphone, kartu kredit BCAw dan tiga lembar kwitansi. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut