BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah milik N (35) yang terletak di daerah Pal 2, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/3/2022) malam.
Adapun barang milik korban N yang berhasil dibawa kabur pelaku diantaranya satu unit handphone, uang tunai Rp850 ribu, cincin dan kalung emas.
Polres Bangka Barat berhasil menangkap satu pelaku berinisial R di daerah Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, saat sedang tidur. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D masih buron.
"Tadi malam ada perampokan, kemudian kami melakukan pengerjaan maraton, dalam waktu 12 jam kami sudah bisa menangkap pelakunya satu, satu lagi masih kita telusuri. Keduanya adalah residivis, satunya lagi perampokan dengan pembunuhan," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Kamis (31/3/2022).
Kedua pelaku terbilang cukup sadis saat melancarkan aksinya, karena kedua sempat menodongkan senjata tajam dan senjata api (senpi) kepada korbannya.
"Aniaya, tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu," tuturnya.
Diketahui, kronologis aksi perampokan terjadi saat korban dan anaknya sedang duduk di ruang tengah, kemudian masuk dua orang yang tidak dikenal melalui pintu samping yang dalam keadaan tidak terkunci.
"Salah satu pelaku ke ruang tengah langsung menodongkan senjata api warna hitam ke arah korban dan menanyakan dimana korban menyimpan uang. Sementara satu lagi pelaku lagi menodongkan senjata tajam jenis parang. Kemudian langsung merampas cincin emas warna kuning dan menarik kalung emang putih yang dikenakan korban," ucapnya.
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung keluar dan kabur melalui pintu dapur dan berlari ke arah pepohonan di dekat rumah korban.
Editor : Muri Setiawan