Warga Batubetumpang Resah, Plang Berlogo HTI dan KLHK Muncul di Kebun Karet Warisan Leluhur

BANGKASELATANLintasbabeliNewsid - Warga Desa Batubetumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, mengaku resah, lantaran adanya pemasangan plang berlogo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov Babel dan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanam Industri (HTI) di kebun warga.
Plang bertuliskan Kawasan Hutan Negara dan larangan untuk beraktivitas di kawasan hutan tersebut, berikut sanksi hukum terpampang di beberapa titik kebun karet dan sawit milik warga.
Padahal kebun tersebut sudah dikelola warga setempat secara turun temurun dan menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Menyikapi keresahan warga, Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batubetumpang menggelar musyarawah bersama ratusan warga guna menolak pemasangan plang tersebut, di balai Desa Batubetumpang, Jumat (25/07/2025) malam.
Ketua BPD Desa Batubetumpang, Jalaludin mengatakan, musyawarah tersebut digelar sebagai tindaklanjut aspirasi masyarakat yang resah dengan pemasangan plang yang tidak diketahui Pemdes dan warga setempat.
"Malam ini kami melaksanakan musyawarah bersama masyarakat karena beberapa hari ini, masyarakat Desa Batubetumpang dibuat resah dengan adanya pemasangan plang yang melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas yang dipasang di kebun warga padahal masyarakat sudah turun temurun mengolah lahan perkebunan tersebut," katanya.
Tak hanya itu, kata dia, masyarakat juga curiga kebun warga di kawasan hutan yang telah dikelola masyarakat secara turun temurun bakal diambil alih oleh perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI), mengingat dalam pada plang tersebut juga tercantum salah satu logo perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI).
Dalam musyawarah tersebut masyarakat juga menolak keras kehadiran perusahaan HTI untuk mengelola kawasan hutan negara di wilayah Batubetumpang.
"Dalam musyawarah ini, masyarakat Desa Batubetumpang menyatakan dengan tegas menolak jika kebun mereka yang sudah dikelola sejak turun temurun diambil alih untuk dijadikan kawasan HTI," ujarnya.
Ia menjelaskan, penolakan masyarakat terhadap perusahaan HTI di wilayah Batubetumbang memiliki alasan yang kuat, karena keberadaan perusahaan HTI akan mengancam mata pencaharian masyarakat yang sudah lama mengolah lahan tersebut menjadi perkebunan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Masyarakat Batubetumpang lanjut dia mendesak pemerintah untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan HTI di wilayah Batubetumpang dan mencabut izinnya jika telah diterbitkan.
"Jika pemerintah memberi izin kepada perusahaan HTI di wilayah Batubetumpang atau tidak mencabut izin yang telah diterbitkan, maka masyarakat Batubetumpang akan melakukan perlawanan dan menggelar untuk rasa besar-besaran," tuturnya.
BPD Batubetumpang tutup dia segera mengirim surat ke DPRD Bangka Belitung untuk melakukan audiensi dan menyampaikan hasil musyarawah tersebut.
"Apa yang telah disampaikan oleh masyarakat terkait keresah terhadap pemasangan plang dan penolakan HTI ini segera kami tindaklanjuti dengan mengirim surat audiensi ke DPRD Bangka Belitung, karena ini menyangkut harapan hidup masyarakat Desa Batubetumpang yang mulai terancam," ucapnya.
Editor : Haryanto