Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Gabungan Razia Pelabuhan Ikan Mentok, Cari Barang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Pertamina Sepakat Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 29 Maret 2022 | 17:26 WIB
  • author Suparjo Ramalan
DPR dan Pertamina Sepakat Naikkan Harga Pertamax
Pemberitahuan BBM habis di salah satu SPBU di Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sepakat!, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri dan PT Pertamina (Persero) bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Komisi VI DPR mendukung kebijakan Pertamina untuk menaikkan harga Pertamax. Keputusan dukungan diambil melalui kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama Direksi Pertamina, Senin (28/3/2022). 

Dalam pandangan Komisi VI, dukungan memang pantas diberikan lantaran kenaikan harga Pertamax merupakan imbas dari sekaligus langkah penyesuaian atas lonjakan harga keekonomian minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan menaikkan harga jual Pertamax sesuai dengan pergerakan harga dunia, diharapkan kondisi keuangan Pertamina dapat terjaga dan tidak rawan terkontraksi.   

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, Selasa (29/3/2022).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut