get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Permudah Transaksi Non Tunai, BI Babel dan Pemkab Babar Luncurkan QRIS

Selasa, 29 Maret 2022 | 14:56 WIB
header img
Salah satu warga melakukan transaksi non tunai melalui sistem QRIS. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) meluncurkan sistem pembayaran non tunai yang dinamakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi agar lebih aman dan efesien. 

Adapun jenis pelayanan publik yang bisa dibayarkan melalui sistem QRIS ialah Pembayaran 9 Pajak, RSUD, objek wisata Menumbing, Pasar Tani, Kartu Pasar, Kartu KIR, Name Tag Pegawai, dan BSB Cash. 

"Jadi tren digitalisasi ini adalah keniscayaan bagi kita, tapi sebenarnya memberi kemudahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transaksi digital di Pemerintah disini, dan tujuan utamanya meningkatkan PAD dan transparan transaksi dan tata kelola yang baik, efesiensi," ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy Josinar Purba, Senin (29/3/2022). 

Sementara, Bupati Babar, Sukirman sangat mendukung dengan adanya sistem pembayaran QRIS ini, seiring dengan perkembangan teknologi digital. 

"Yang pasti kami dukung,  karena ingin memastikan Bangka Barat ini mengikuti perkembangan dunia digital. Mulai dari Desa Digital, pembayaran digital, dan tentunya dengan sistem ini akan meningkatkan kualitas pelayanan non tunai di Bangka Barat," ujar Sukirman. 

Selain itu, Sukirman menambahkan, sistem pembayaran non tunai QRIS ini secara bertahap akan diterapkan untuk transaksi bagi pelaku UMKM. 

"Secara bertahap ini akan diterapkan untuk pelaku UMKM kita, termasuk sudah diterapkan yang di halaman Gedung Aparatur. Nanti kita belanja pakai barcode," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut