PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Barron Ichsan memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Senin (28/3/2022).
Pada kesempatan tersebut, Barron memberikan arahan kepada seluruh jajaran Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Divisi Keimigrasian sebagai berikut
1. Terapkan selalu Protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari Paparan Covid-19
2. Kerapihan seragam beserta atribut yang digunakan pada pakaian dinas
3. Sesegara mungkin penuhi data dukung Target Kinerja B03 sehingga dapat di laporkan tepat waktu
4. Selalu monitoring serapan anggaran dan buat perencanaan untuk memaksimalkan serapan anggaran tersebut baik PAGU Rupiah Murni maupun PAGU yang berassal dari PNBP
5. Apresiasi untuk jajaran Lantaskim untuk Launching E-Passpor dan pelaksanaan sosialisasi M-Paspor di wilayah Pulau Bangka
6. Pengawasan lapangan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian harus dilaksanakan sesuai prosedur dan tetap berpedoman pada Peraturan.
7. Dalam Pengadaan Barang dan Jasa harus selalu update dan sesuai e-Katalog
8. Media Center memiliki peranan yang penting dalam pelayanan Keimigrasian dan segera tempatkan petugas yang cakap pada media center tersebut
9. Teknik publikasi harus dibuat semenarik mungkin dan menggunakan media-media yang dapat diakses marsyarakat dengan mudah baik media cetak maupun media online.
10. Seluruh jajaran Keimigrasian di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung harus selalu Up To Date mengenai berita-berita dan peraturan baru terkait Keimigrasian.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalipinang dan dihadiri seluruh pejabat dan Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan