PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemnkumham Babel dibantu petugas Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, menggelar sidak dan menggeledah blok hunian warga binaan Lapas Perempuan, Kamis (9/6/2022). Petugas tidak temukan barang- barang terlarang seperti handphone, senjata tajam dan narkoba dalam giat tersebut.
Penggeledahan dilakukan tim dengan mengedepankan cara-cara humanis, untuk mencegah terjadinya gesekan antara petugas dengan warga binaan saat melaksanakan penggeledahan.
Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Lapas Perempuan tersebut merupakan razia rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar, sehingga menciptakan suasana yang kondusif dan aman di lapas.
“Saya berharap dengan kegiatan ini agar seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang lebih meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap berbagai kemungkinan adanya gejala-gejala ganguan keamanan baik dari dalam maupun dàri luar,” kata Harman.
Editor : Haryanto