JAKARTA, lintasbabel.id - Konten kreator Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal sebagai Dea 'OnlyFans', resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, usai dirinya menjual konten pornografi di situs OnlyFans.
Dea sendiri ternyata pernah membuat dan menyebarkan konten video porno dengan pacarnya. Pembuatan dilakukan dengan motif ekonomi.
Polisi telah menetapkan Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka kasus pornografi. Dea mengakui telah membuat foto dan video porno tersebut secara sadar.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (26/3/2022).
Lebih lanjut, Endra menambahkan tindakan pembuatan foto dan video serta mengupload ke situs OnlyFans dilakukan Dea dengan motif ekonomi.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," tambah Zulpan.
Editor : Muri Setiawan