Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekda Harap JKN Jadi Investasi Jangka Panjang Para Pekerja Bangka
Advertisement . Scroll to see content

Ngopi Bareng, Bawaslu Ajak Awak Media Awasi Pilkada Ulang Kabupaten Bangka

Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:33 WIB
  • author Rama
Ngopi Bareng, Bawaslu Ajak Awak Media Awasi Pilkada Ulang Kabupaten Bangka
Ngopi Bareng, Bawaslu Ajak Awak Media Awasi Pilkada Ulang Kabupaten Bangka. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Rama.

Sementara itu, Fega Arora, anggota Bawaslu menyebutkan, proses pendaftaran calon kepala daerah oleh KPU akan dimulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2025. 

Menurutnya, setelah selesai masa pendaftaran, tahapan akan dilanjutkan dengan penelitian berkas calon yang didaftarkan oleh partai politik (Parpol), yang dalam hal tersebut Bawaslu akan turut mengawasi. 

Pengawasan itu juga terus dilakukan hingga proses sampai pada tahap penetapan pasangan calon peserta Pemilukada ulang, nantinya. 

"Kami mengharapkan dari rekan media ikut mengawasi seluruh proses Pemilukada ulang ini, karena keberadaan media itu bagian dari kebutuhan demokrasi. Partisipasi media sangat dibutuhkan demi suksesnya Pemilukada ulang yang akan terlaksana tidak lama lagi," tuturnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut