get app
inews
Aa Read Next : Kades Perlang Masuk Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana BPJS Ketenagakerjaan

Cek ATM, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair

Senin, 23 Agustus 2021 | 16:46 WIB
header img
Banner BSU

JAKARTA, lintasbabel.id - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sudah cair. Sebanyak 1.145.813 pekerja bakal mendapat BLT subsidi gaji Rp1juta, dari target 1,25 juta penerima BLT subsidi gaji.

Artinya, akan ada 104.017 pekerja yang gagal mendapatkan BLT subsidi gaji tahap 2 kali ini.

"Yang memenuhi syarat 1.145.813 (pekerja). Saat ini sudah diterima penerima BSU," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dilansir dari Okezone, di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Kriteria penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021. Jika memenuhi syarat ini, dipastikan rekening pekerja bertambah Rp1 juta.

BLT subsidi gaji disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).

Untuk calon penerima BLT subsidi gaji yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Berikut kriteria penerima BLT Subsidi Gaji :

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut